Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

settia

6 Ketentuan Koleksi Perpustakaan Sekolah SMA/MA sesuai Standar Nasional Perpustakaan


6 Ketentuan Koleksi Perpustakaan Sekolah SMA/MA sesuai Standar Nasional Perpustakaan

Sebagai acuan untuk mendapatkan akreditasi sekolah yang baik, Berikut kami bagikan untuk anda tentang 6 Ketentuan Koleksi Perpustakaan Sekolah SMA/MA sesuai Standar Nasional Perpustakaan:

1.  Jenis koleksi
Koleksi perpustakaan meliputi:
a) buku (buku teks, buku penunjang kurikulum, buku bacaan, buku referensi dan buku biografi);
b) terbitan berkala (majalah, surat kabar);
c) Audiovisual;
d) layanan teknologi informasi dan komunikasi.

2.  Jumlah koleksi
a) Perpustakaan memperkaya koleksi dan menyediakan bahan perpustakaan dalam berbagai bentuk media dan format sekurang-kurangnya :

- buku teks 1 eksemplar per mata pelajaran per peserta didik
- buku panduan pendidik 1 eksemplar per mata pelajaran per guru bidang studi
- buku pengayaan dengan perbandingan 70% nonfiksi dan 30% fiksi, dengan ketentuan bila 3 sampai 6 rombongan belajar jumlah buku sebanyak 1.000 judul, 7 sampai 12 rombongan belajar jumlah buku sebanyak 1.500 judul, 13 sampai 18 rombongan belajar jumlah buku sebanyak 2.000 judul, 19 sampai 27 rombongan belajar jumlah buku sebanyak 2.500 judul.

b) Perpustakaan menambah koleksi buku per tahun dengan ketentuan semakin besar jumlah koleksi semakin kecil presentase penambahan koleksinya (1.000 judul penambahan sebanyak 10%; 1.500 judul penambahan sebanyak 8%; 2.000 judul sampai dan seterusnya penambahan sebanyak 6%).

c) Perpustakaan melanggan minimal tiga judul majalah dan tiga judul surat kabar.

3.  Bahan perpustakaan referensi
Perpustakaan menyediakan bahan perpustakaan referensi. Koleksi bahan perpustakaanv referensi minimal meliputi kamus umum bahasa Indonesia dan kamus bahasa Inggris— Indonesia, kamus bahasa Indonesia-lnggris, kamus bahasa daerah, kamus bahasa Jerman- Indonesia, kamus bahasa Indonesia-Jerman, kamus bahasa Prancis-lndonesia, kamus bahasa Indonesia-Prancis, kamus bahasa Jepang-lndonesia, kamus bahasa Indonesia- Jepang, kamus bahasa Mandarin-Indonesia, kamus bahasa Indonesia-Mandarin, kamus bahasa Indonesia-Arab, kamus bahasa Arab-Indonesia, kamus subyek, ensiklopedi umum dan khusus, biografi tokoh, atlas, peta, kamus ilmu bumi (gasetir), kitab suci, peraturan perundang-undangan, direktori dan almanak.

4.  Pengorganisasian bahan perpustakaan
Bahan perpustakaan dideskripsikan, diklasifikasi, diberi tajuk subjek dan disusun secara sistematis dengan mengacu pada:
a) pedoman deskripsi bibliografis dan penentuan tajuk entri utama (Peraturan Pengatalogan Indonesia);
b) bagan klasifikasi Dewey (Dewey Decimal Classification);
c) pedoman tajuk subjek.

5. Cacah ulang dan penyiangan
Perpustakaan melakukan cacah ulang dan penyiangan koleksi perpustakaan sekurangkurangnya sekali dalam satu tahun.

6. Perawatan
- Perpustakaan melakukan perawatan bahan perpustakaan dengan cara pengendalian kondisi ruangan berupa menjaga kecukupan cahaya dan kelembaban udara.
- Perpustakaan melakukan perbaikan bahan perpustakaan yang rusak minimal satu tahun sekali.

Demikianlah 6 Ketentuan Koleksi Perpustakaan Sekolah SMA/MA sesuai Standar Nasional Perpustakaan. Semoga bermanfaat!

Posting Komentar untuk "6 Ketentuan Koleksi Perpustakaan Sekolah SMA/MA sesuai Standar Nasional Perpustakaan"